Saat diinterogasi, para tersangka mengakui bahwa mereka bekerja sebagai admin telemarketing judi online yang mengelola situs perjudian ilegal. Mereka juga mengaku bahwa rumah tersebut telah lama dijadikan sebagai markas operasional untuk kegiatan ilegal tersebut.
Kombes Budi Sartono menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian ilegal. "Kami akan terus melakukan razia dan penggerebekan untuk memberantas kegiatan perjudian ilegal di wilayah Bandung. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi terkait dengan kegiatan ilegal seperti ini," tambahnya.
Terlepas dari upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas kegiatan perjudian ilegal, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Kegiatan judi online terus berkembang dan pihak-pihak yang terlibat selalu mencari cara untuk menyusupkan operasional mereka di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap kegiatan ilegal seperti admin telemarketing judi online, dan turut serta membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait dengan kegiatan mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.