Tampang.com | Kontroversi tengah menyelimuti dunia musik setelah Liam O’Hanna, anggota grup rap asal Irlandia Utara “Kneecap”, resmi didakwa dengan pelanggaran undang-undang terorisme oleh otoritas Inggris. Pria yang dikenal dengan nama panggung Mo Chara ini dituduh mengibarkan bendera Hizbullah dalam sebuah konser di London pada 21 November 2024 lalu—tindakan yang dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok yang oleh Inggris dikategorikan sebagai organisasi teroris.
Menurut Kepolisian Metropolitan London, tuduhan ini muncul setelah sebuah video dari konser tersebut beredar luas di media sosial pada April. Dalam rekaman itu, terlihat seseorang—yang diduga O’Hanna—berteriak, “Up Hamas, up Hizbullah,” sambil memajang simbol Hizbullah di hadapan penonton. Otoritas menyatakan bahwa tindakan ini memicu penyelidikan serius oleh unit kontra-terorisme, mengingat dampak potensialnya terhadap keamanan nasional.