Seorang ibu rumah tangga di Kota Bekasi berinisial D (26) mengadu ke petugas damkar, usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tak kunjung ditindak lanjuti kepolisian. Kasus ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) saat D melaporkan suaminya berinisial I ke Polres Metro Bekasi Kota. KDRT yang dialaminya bukanlah hal sepele; D dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang berulang kali dilakukan oleh suaminya.
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan isu serius yang banyak dialami oleh perempuan di Indonesia, dan kasus D menunjukkan betapa sulitnya bagi korban untuk mendapatkan akses ke keadilan. Meskipun D telah melakukan visum dan menyerahkan hasilnya ke polisi, laporan tersebut tampaknya tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya. Kondisi ini membuat D merasa frustrasi berat, terutama ketika ia merasa terjebak dalam situasi berbahaya tanpa dukungan dari pihak berwenang.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, D tidak melihat adanya tindakan nyata dari polisi yang seharusnya melindungi dan memberikan perlindungan kepada korban KDRT. Situasi ini memicu rasa putus asa, sehingga D mengambil langkah yang tidak biasa dengan mengadu ke petugas pemadam kebakaran. Dalam pengaduan tersebut, D berharap ada pihak lain yang dapat mendengarkan dan memperhatikan kasusnya. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menangani isu KDRT, di mana dukungan dan kesadaran publik dapat membantu korban merasa tidak sendirian.