Dampak dari pemalakan ini tidak hanya terasa di level individu maupun perusahaan, tetapi juga berdampak luas pada perekonomian bangsa. Ketika proyek strategis terhambat dan pelaku UMKM terpaksa menutup usaha, maka lapangan pekerjaan akan berkurang, dan pendapatan pajak negara pun akan menurun. Konsekuensi ini menciptakan lingkaran setan di mana kegiatan ekonomi menjadi stagnant, melemahkan daya saing nasional di mata investor.
Masyarakat pun mulai bersuara. Ada sebagian yang berani melaporkan praktik kepemalakan kepada pihak berwenang, namun banyak juga yang memilih untuk diam karena takut akan pembalasan dari ormas tersebut. Mentalitas ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan penegak hukum. Pemerintah perlu memberikan perlindungan yang lebih kepada masyarakat, terutama yang terlibat dalam usaha kecil dan proyek-proyek strategis. Penegakan hukum yang tegas terhadap ormas yang melakukan pemalakan sangatlah penting agar tercipta suasana kondusif bagi pelaku usaha.
Di era digital saat ini, informasi tentang aksi premanisme kian mudah tersebar luas melalui media sosial. Hal ini memberikan tekanan tambahan bagi pemerintah untuk bertindak lebih cepat dan transparan dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Dalam konteks ini, peningkatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk memberantas praktik premanisme yang merugikan banyak pihak.