Tampang.com | Otoritas Prancis berhasil membongkar jaringan pedofilia besar yang beroperasi secara daring melalui aplikasi pesan instan Telegram. Sebanyak 55 orang ditangkap dalam operasi nasional yang berlangsung selama lima hari, mulai Senin (19/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025). Para pelaku diduga terlibat dalam kepemilikan, distribusi, hingga konsumsi konten pornografi anak secara berkala—dengan korban anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama 10 bulan yang dipimpin oleh Kantor Perlindungan Anak di Bawah Umur Prancis (OFMIN). Kepala unit operasional OFMIN, Quentin Bevan, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah sejumlah pelaku yang telah melakukan pelecehan anak ditangkap dan diketahui menyebarkan gambar-gambar tak senonoh di Telegram.
Profil Tersangka dan Metode Operasi
Dari 55 tersangka yang diamankan, diketahui usia mereka berkisar antara 25 hingga 75 tahun. Beberapa di antaranya memiliki latar belakang profesi yang mengejutkan, seperti seorang pendeta, seorang tenaga paramedis, dan seorang guru musik. Mereka diketahui bertukar konten ilegal dan berinteraksi dengan pedofil berbahaya yang sebelumnya telah ditahan.