Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat merazia pabrik tembakau sintetis yang terletak di perumahan mewah kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi. Dalam serbuan ini, satu orang telah dijadikan tersangka, sementara dua lainnya kabur dan mencatatkan diri dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan bahwa kasus ini berhasil terkuak berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika yang gelap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. "Kemudian penyidik mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berdomisili di salah satu perumahan di daerah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers pada Selasa (24/9/2024).
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. "Pada saat kegiatan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan informan sedang berada di tempat tersebut," kata Syahduddi.
Lebih jauh, tim Opsnal berhasil menangkap seorang pria yang diketahui berinisial OS (29). Saat ditangkap, OS tengah melakukan proses pembuatan tembakau sintetis. Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap OS serta penggeledahan di rumah yang digunakan sebagai home industry pembuatan tembakau sintesis.
"Dari hasil penggeledahan di lantai 1, ditemukan plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, di lantai 2, ditemukan laboratorium dan peralatan untuk memproduksi tembakau sintetis, termasuk alat pembuatan dan prekursor narkotika MDMB-4en PINACA," jelas Syahduddi.