Tampang

Polri Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis 105 Kg di Bekasi, 1 Orang Jadi Tersangka dan 2 Buron

25 Sep 2024 05:15 wib. 46
0 0
Polisi tangkap satu tersangka pabrik rumahan tembakau sintetis di Bekasi
Sumber foto: website

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan kegiatan pembuatan tembakau sintetis atas perintah dari seseorang yang merupakan DPO. "Berawal dari OS yang sedang mengalami masalah finansial, dia menerima telepon dari VG (DPO) yang ingin mengenalkan kepada BOS (DPO)," ungkap Syahduddi.

"Dalam perjanjian tersebut, OS dijanjikan upah sejumlah Rp50 juta untuk menjalankan home industry pembuatan tembakau sintetis, namun yang diterima hanya Rp22,5 juta," tambahnya.

Setelah penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 105 kilogram tembakau sintetis beserta alat dan bahan peracik lainnya. "Dengan membongkar operasi home industry pembuatan tembakau sintetis ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 157.500 jiwa," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan 129 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya termasuk pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp5 miliar.

Terkait pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang kabur (DPO), kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkap mereka dan membawa mereka ke hadapan hukum.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Selain itu, kesuksesan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap pabrik tembakau sintetis ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.