Tampang

Polisi Tangkap Napi Rutan Pekanbaru, Sita 5 Kilogram Sabu

5 Sep 2024 18:33 wib. 57
0 0
Polisi tangkap bandar sabu di Siak
Sumber foto: website

Pria tersebut kemudian diduga meletakkan barang bukti sabu di semak-belukar, namun petugas yang telah melakukan pengintaian langsung menyergapnya. "Pria yang diamankan itu adalah FKH (35). Dari pengakuan tersangka FKH bahwa dia hanya disuruh tersangka OE (napi) untuk mengantarkan barang tersebut," jelas Manang Soebeti.

Selain FKH, polisi juga berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni MR (23), di Komplek Perum PCC Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Dari keduanya, polisi berhasil menyita 5 bungkus sabu dan 20 paket ekstasi. Keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut dimiliki oleh OE.

Tidak berhenti sampai di situ, tim juga melakukan penangkapan terhadap OE, yang merupakan seorang napi di Pekanbaru. OE mengakui bahwa ia memperoleh sabu dari seorang pria bernama Iwan di Malaysia. Selain itu, OE juga telah menjalani hukuman di Rutan Pekanbaru, namun masih tetap terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?