Satreskrim Polres Karimun menangkap 3 pria dan satu perempuan pelaku pengeroyokan. Keempat orang itu diamankan usai mengeroyok seorang pria berinisial GB di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)."Satreskrim Polres Karimun menangkap 4 orang pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial GA (21), JP (22), Z (29), dan D (20) pada Senin (1/7)," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP M Debby Tri Andrestian, Selasa (9/7/2024).
Kronologi pengeroyokan tersebut bermula saat korban GB dan rekannya inisial A memesan wanita penghibur melalui aplikasi dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp 250 ribu. Kemudian perempuan yang dipesan itu datang ke kamar hotel korban."Saat tiba perempuan langsung meminta uang Rp 250 ribu tersebut. Setelah mengambil uang dari GB lalu perempuan tersebut mengatakan bahwa ia ingin pulang. lalu GB meminta kembali uang yang telah diberikan kepada perempuan tersebut dikarenakan belum melakukan hubungan," ujarnya.
Akibatnya terjadi pertengkaran hingga di luar hotel. Tiba-tiba GB diserang oleh 3 orang pria rekan perempuan tersebut."Terjadilah pertikaian sampai di luar hotel yang mana tiba-tiba pelapor diserang oleh 3 orang laki-laki dan perempuan tersebut. Mereka melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang ke arah kening, wajah, punggung belakang dan lutut pelapor" ujarnya.