Tampang

Polisi: Saksi Ahli Sebut Kata "Ndeso" Tak Penuhi Unsur Pidana

7 Jul 2017 07:37 wib. 1.167
0 0
Polisi: Saksi Ahli Sebut Kata "Ndeso" Tak Penuhi Unsur Pidana

"Kan memang tidak ada bagaimana. Dari keterangan ahli bahasa itu tak ada (unsur pidana)," kata Argo.

Baca Juga: Putra Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Dilaporkan Ke Polisi

Mengutip dari Tempo pada Kamis, 6 Juli 2017, Arie Sudjito, sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) pernah mengutarakan pendapatnya mengenai kata "ndeso" tersebut.

“Istilah 'ndeso' itu konotasinya guyonan. Bukan sinis atau ada tendensi menghina pihak yang disebut 'ndeso',” ucapnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Belajar dari Kelas 'Lebaran'...
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jun 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?