Hasil dari operasi ini adalah berhasilnya tim polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,3 miliar. Selain uang tunai, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti seperti kartu remi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, dan alat hitung uang. Irwan menyatakan bahwa melihat dari jumlah uang yang tersita serta peralatan dan fasilitas yang ada, dapat disimpulkan bahwa operasi judi kasino ini merupakan operasi besar.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka juga tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait mekanisme gedung tempat hiburan yang aktif digunakan sebagai lokasi operasional judi kasino ilegal tersebut. Ini menandakan bahwa kasus ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut untuk membongkar jaringan dan mekanisme operasional kasino ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa praktik perjudian ilegal masih terus berlangsung di tengah masyarakat. Upaya keras pihak kepolisian dalam membongkar kasino ilegal ini seharusnya menjadi peringatan bagi para pelaku judi ilegal lainnya. Penegakan hukum terhadap praktik ilegal semacam ini perlu terus dilakukan agar masyarakat bisa merasa aman dan terlindungi dari dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh keberadaan perjudian ilegal.