Tampang

Polisi Bongkar Judi Kasino di Semarang, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

24 Sep 2024 05:34 wib. 80
0 0
Polisi membongkar judi kasino di Kota Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar
Sumber foto: website

Pada suatu Sabtu dini hari tanggal 21 September 2024, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dan timnya berhasil membongkar aktivitas judi kasino yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Penggerebekan tersebut tidak hanya mengungkap keberadaan kasino ilegal, tetapi juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar.

Irwan menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan hasil dari pengintaian yang dilakukan selama beberapa hari. Kasino tersebut tersembunyi di dalam sebuah bangunan tempat hiburan malam bernama Babyface yang terletak di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang. Masyarakat tidak menyadari keberadaan kasino tersebut karena lokasinya yang tersembunyi di dalam tempat hiburan.

Lebih lanjut, Irwan menyebutkan bahwa untuk dapat masuk ke dalam kasino, pengelola telah menyiapkan beberapa jalur pintu khusus. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kasino ini beroperasi dari malam hingga pagi hari.

Dalam operasi tersebut, polisi telah menetapkan 10 tersangka yang memiliki peran berbeda di dalam kasino ilegal tersebut. Tersangka-tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara, kasir, operator CCTV, sekuriti, hingga admin. Penggerebekan dilakukan di lantai tiga lokasi tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.