Tampang

Penjual Bayi Lintasi Provinsi Ditangkap, Bayi Dihargai Rp25 Juta

27 Nov 2024 08:38 wib. 58
0 0
Penjual Bayi Lintasi Provinsi Ditangkap, Bayi Dihargai Rp25 Juta
Sumber foto: Google

Pada akhirnya, penangkapan komplotan penjualan bayi ilegal ini menjadi bukti bahwa aparat hukum serius dalam menindak tindak kejahatan terkait perdagangan manusia. Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang memiliki niat untuk melakukan perbuatan serupa. Perlindungan terhadap hak-hak anak dan ibu hamil harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Penangkapan ini juga memperlihatkan bahwa kerjasama antara Polres Kulon Progo dengan Direskrimum Polda DIY dalam mengungkap kasus kriminal mampu memberikan hasil yang signifikan. Diharapkan ke depan, tindakan preventif dan pencegahan lebih intensif dapat dilakukan guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak anak dan keluarga, serta mendukung penegakan hukum untuk menjaga keadilan bagi semua pihak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.