Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner menuturkan bahwa Polres Kulon Progo berhasil menangkap komplotan penjual bayi yang menyasar para ibu hamil untuk dikelabui. Komplotan terdiri dari empat pelaku ini melakukan adopsi secara ilegal sebelum menjual bayi kepada pemesan. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Polres Kulon Progo dengan Direskrimum Polda DIY.
Komplotan penjual bayi tersebut diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam praktiknya, para pelaku mencari ibu hamil yang kesulitan ekonomi, lalu menawarkan bantuan dalam hal persalinan. Setelah bayi lahir, para pelaku akan mengiming-imingi ibu untuk memberikan anaknya untuk diadopsi dengan iming-iming pemberian uang sebesar Rp25 juta. Namun kenyataannya, bayi tersebut dijual ke pihak ketiga dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner menuturkan, awalnya kepolisian memperoleh informasi perihal jasa jual beli bayi di sejumlah akun media sosial. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan unsur tindak pidana dari jasa jual beli bayi.
Pada Rabu (20/11), Polisi melaksanakan penyamaran dengan berpura-pura memesan bayi dan disanggupi oleh orang di balik akun media sosial tersebut. “Kemudian akun tersebut menyanggupi dengan harga Rp25 juta,” kata Wilson di Mapolda DIY, Sleman, Senin (25/11/24)