Seorang wisatawan asal Jakarta baru-baru ini mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat berlibur ke salah satu destinasi wisata yang populer, yaitu Padang Savana Mausui di Nusa Tenggara Timur (NTT). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kunjungan ke Padang Savana Mausui tidak dikenakan tiket masuk atau retribusi. Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Saat tiba di lokasi, wisatawan tersebut justru diminta untuk membayar Rp 25 ribu sebagai retribusi, dan jika ingin menerbangkan drone, ia diminta membayar tambahan sebesar Rp 300 ribu.
Kejadian ini menjadi sorotan ketika wisatawan tersebut melaporkan tindakan pemalakan tersebut kepada aparat kepolisian. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan keterangan dari tujuh warga yang terlibat dalam aksi pemalakan terhadap wisatawan. Mereka mengakui bahwa telah melakukan tindakan yang merugikan para pengunjung yang datang ke Padang Savana Mausui dengan harapan menikmati keindahan alam tanpa harus membayar biaya tambahan.
Padang Savana Mausui memang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang menawarkan pemandangan indah dengan hamparan padang savana yang luas. Namun, situasi seperti yang dialami wisatawan tersebut bukanlah sekali terjadi. Banyak pengunjung lain yang juga melaporkan pengalaman serupa, di mana mereka dikenakan biaya tambahan tanpa adanya transparansi mengenai penggunaan dana tersebut.