Tampang

Pengacara: Jika Aparat Objektif, Kasus FH tidak Penuhi Unsur Pidana

4 Jul 2017 23:18 wib. 1.994
0 0
Pengacara: Jika Aparat Objektif, Kasus FH tidak Penuhi Unsur Pidana

Firza Husein akan diperiksa kembali pada pekan depan. Dalam hal ini, Aziz mengindikasikan bahwa akan membawa saksi yang meringankan nanti.

Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus dugaan obrolan pornografi yang juga menyandung Imam FPI Habib Rizieq Shihab. Berkas perkara Firza Husein pun telah diajukan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun karena masih belum lengkap, Firza pun dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan tambahan melengkapi berkas perkara.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Peringatan Darurat Berlogo Garuda Biru
0 Suka, 0 Komentar, 22 Agu 2024
Ibadah
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?