Tampang.com - Kaesang, putra bungsu Presiden Indonesia Joko Widodo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi. Laporan ini berasal dari seseorang yang berinisial MH.
Kaesang dilaporkan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video blog yang diunggahnya pada akun Youtube pada 27 Mei 2017.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.
"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Video berdurasi 2 menit 41 detik itu, sebenarnya menyinggung tentang oknum yang meminta proyek pada pemerintah. Kaesang juga menyinggung mengenai pentingnya memelihara dan menjaga para remaja dari hal negatif pada video itu.