Tersangka mutilasi jenazah tanpa kepala di Muara Baru, Fauzan Fahmi (43) diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Pelaku positif amphetamin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Tri Satya di Polda Metro Jaya Senin (4/11/24).
Kasus mutilasi jenazah tanpa kepala di Muara Baru mencuat ke permukaan setelah penemuan mayat tanpa kepala yang menggegerkan warga sekitar. Berdasarkan informasi dari Kombes Pol Wira Tri Satya, Fauzan Fahmi diduga kuat sebagai pelaku mutilasi tersebut. Penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian mengungkap fakta bahwa Fauzan Fahmi merupakan pengguna narkoba, khususnya sabu.
Penyalahgunaan narkoba jenis sabu menjadi salah satu faktor yang diduga mempengaruhi perilaku keji Fauzan Fahmi dalam melakukan tindakan sadis tersebut. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya pengaruh narkoba terhadap individu yang kemudian berdampak pada perilaku kriminal yang merugikan banyak pihak.