Akan tetapi, korban tetap berbicara dengan nada tinggi hingga menantang pelaku berduel, Mendengar hal itu, pelaku gelap mata dan mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya. Korban pun berusaha lari menghindar, Sayangnya pelaku membacok bagian belakang kepala korban, Beruntung, keributan itu terdengar tetangga hingga akhirnya dilerai, Aksi itu juga terekam CCTV rumah warga dan viral di media sosial.
Dari hasil pendalaman polisi, aksi pembacokan diduga akibat salah paham, Sebab, Edi sebenarnya telah memberikan uang cicilan utuh, Hanya saja, separuh cicilan dititipkan pada petugas lain yang merupakan teman korban. Pasca kejadian itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Penagih cicilan, meskipun memiliki tugas untuk mengingatkan nasabah akan kewajibannya, juga seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Mengancam atau menggunakan tindakan kekerasan bukanlah cara yang benar dalam menyelesaikan masalah keuangan. Seharusnya, lembaga keuangan atau kreditur memberikan pendekatan yang lebih manusiawi dan berupaya mencari solusi bersama-sama dengan nasabah yang mengalami kesulitan.