Seorang pegawai minimarket berusia 21 tahun bernama SY harus mengakhiri hidupnya setelah ditusuk oleh rekannya, SZ (25), di minimarket di Jalan Pecenongan Raya, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi mengungkapkan bahwa korban mengalami tujuh luka tusukan, termasuk dua di dada, dua di perut samping, dan tiga di punggung.
Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari rumah sakit menunjukkan bahwa korban menderita tujuh luka tusukan. Pelaku, SZ, mengakui bahwa dirinya melakukan penusukan sebanyak tujuh kali dengan tujuan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa tindakan tersebut dipicu oleh emosinya.
Motif dari aksi kriminal ini diduga berasal dari perasaan sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang dinilai merendahkan martabatnya. Kompol Jamalinus Nababan menyatakan bahwa pelaku merasa tersakiti dengan kata-kata yang tidak pantas yang diucapkan korban terkait dengan alat kelamin pelaku. Perkataan tersebut menyebabkan pelaku merasa tersinggung dan memicu kemarahan yang akhirnya berujung pada aksi penusukan tersebut.