Kasus KDRT yang menimpa mantan atlet anggar Cut Intan Nabila menjadi cermin bagi kita semua bahwa KDRT tidak mengenal batasan profesi atau latar belakang, dan perlindungan terhadap korban KDRT merupakan tanggung jawab bersama. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam memerangi KDRT di Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga di sekitar mereka dan memberikan dukungan kepada korban KDRT serta mendorong upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Di samping itu, sebuah pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT juga diharapkan dapat diminati dan diimplementasikan secara serius. Ke depannya, kasus ini diharapkan dapat menginspirasi upaya-upaya konstruktif dalam pencegahan dan penanganan kasus KDRT di Indonesia.