Sebelumnya, penangkapan SSS dapat dianggap sebagai indikator adanya ketegangan di ruang sipil, di mana ekspresi kreatif seperti meme dapat berujung pada konsekuensi hukum. Banyak pihak menekankan pentingnya memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berkreasi dan menyuarakan pendapat mereka, tanpa harus merasa terancam oleh tindakan represif dari aparat. Kasus ini bukan hanya berfokus pada individu, tetapi juga menyoroti keadaan sosial dan politik yang lebih luas di Indonesia.
Dalam dunia digital saat ini, meme merupakan salah satu bentuk komunikasi yang cepat dan efisien, sering kali digunakan untuk mengungkapkan kritik sosial atau politik. Namun, risiko yang terkait dengan pembuatan dan penyebaran meme, seperti yang dialami oleh SSS, menunjukkan bahwa batasan-batasan tersebut dapat sering kali menimbulkan dilema.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi terkait batasan yang harus dihadapi mahasiswa ketika mengungkapkan pendapat dalam bentuk kreatif. ITB sebagai lembaga pendidikan tinggi diharapkan dapat menjadi pelopor dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.