Tampang

MA Batalakan Vonis Bebas Ronald Tannur, Terbukti Aniaya Kekasih Hingga Tewas

25 Okt 2024 19:12 wib. 120
0 0
MA Batalakan Vonis Bebas Ronald Tannur, Terbukti Aniaya Kekasih Hingga Tewas
Sumber foto: Google

Dengan mengusut kasus ini hingga ke tingkat MA, hal ini juga memberikan contoh bahwa penegakan hukum di Indonesia sedang berada dalam proses perbaikan dan penguatan. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan juga diuji dan diharapkan tetap kokoh dalam menegakkan keadilan.

Kasus MA mengabulkan permohonan jaksa yang menegaskan dakwaan terhadap Ronald Tannur terbukti menjadi salah satu contoh bagaimana lembaga peradilan dapat berperan penting dalam menyelesaikan kasus-kasus yang sensitif dan kompleks. Semoga keputusan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga, serta memberikan pencerahan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan yang sehat dalam rumah tangga.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?