Tampang

Lambat Diungkap, BIN Terkena Fitnah sebagai Pelaku Penyebar Chat Mesum!

13 Jun 2017 15:18 wib. 3.933
0 0
badan intelejen negara

Badan Intelijen Negara (BIN) membantah menjadi pelaku penyebaran percakapan antara Rizieq Sihab dan Firza Husein. Menurut BIN tidak ada kepentingan bagi pihaknya untuk menyebarkan hal-hal seperti itu.

"Tudingan itu tidak benar. BIN tidak berkepentingan dalam kasus RS," ujar  Deputi VI BIN Sundawan Salya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (13/6).

Tudingan tersebut bermula dari postingan blog analisabaladacintarizieq.blogspot.com yang menjelaskan dan menyudutkan seolah BIN adalah pelaku penyebar chat yang diduga mengandung unsur pornografi itu.Sundawan menjelasakan, penyebar tudingan ini bisa dikenakan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Dalam sudut pandangnya, kasus chat pornografi tersebut murni masalah pidana di mana masalah tersebut berada di ranah kepolisian. Sehingga penyelesaiannya pun kata dia, kepolisian yang memiliki wewenang. "Penyelesaiannya berada di wilayah kepolisian," terang dia.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?