Reli (23), seorang warga Kota Lubuklinggau, telah melakukan tindakan kejam dengan menganiaya pamannya sendiri, Sudarsit (44). Peristiwa tragis itu terjadi hanya karena persoalan sepele mengenai pembuangan abu rokok. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, kejadian itu berlangsung di rumah nenek pelaku, di Gang Famili, RT 05, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Awalnya, pelaku sedang santai di ruang tamu rumah neneknya sambil merokok dan memainkan handphone. Ketika korban menegurnya karena membuang abu rokok sembarangan, pelaku tidak menghiraukan omongan korban. Meskipun terus disuruh untuk membuang rokoknya, pelaku tetap membuang asap rokok ke lantai. Pada akhirnya, emosi korban mencuat dan terjadilah pertengkaran di antara keduanya.