Seorang peristiwa tragis terjadi di Jalan Muhibbin, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 21 September 2024, ketika seorang bayi berusia tiga bulan kehilangan nyawanya akibat ibunya menjadi korban penjambretan. Sang ibu, Siti Munawaroh, juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Menurut dugaan, saat dijambret, ibu bayi tersebut dan bayinya jatuh dari motor. Sementara sang ibu mengalami luka-luka, bayi yang digendongnya tragisnya meninggal dunia setelah kepalanya menghantam aspal jalan. Korban, Siti Munawaroh, merupakan warga Martapura yang harus merelakan kepergian anaknya yang masih sangat belia akibat kecelakaan ini.
Kejadian ini berlangsung ketika ibu dan bayinya baru saja pulang dari puskesmas. Ketika mereka dalam perjalanan pulang menuju ke arah Sekumpul, tas Siti yang tergantung di tangan kanannya tiba-tiba ditarik oleh pengendara sepeda motor yang datang dari belakang. Insiden itu menyebabkan ibu dan bayi tersebut terjatuh dari motor yang mereka kendarai. Kecelakaan yang diduga akibat terbentur aspal itu menyebabkan sang bayi meninggal dunia di tempat kejadian.