Kasus ini sempat menghilang dan kembali muncul setelah Pemilu 2024. Kubu Hasto menduga bahwa pengusutan kembali kasus ini adalah bentuk tekanan politik terhadap Sekjen PDI-P tersebut.
Jaksa KPK Bantah Tuduhan Kriminalisasi
Dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Jaksa KPK membantah tuduhan bahwa kasus ini bermuatan politik. Menurut jaksa, klaim yang diajukan oleh kubu Hasto tidak relevan sebagai dasar eksepsi atau keberatan hukum.
"Apa yang disampaikan terdakwa dan penasehat hukum dalam persidangan adalah pendapat subjektif mereka sendiri, yang berkesimpulan bahwa kasus ini lebih bernuansa politik daripada hukum," tegas jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
KPK menegaskan bahwa semua proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan karena alasan politik. Perdebatan ini pun semakin memperpanjang dinamika antara kubu Hasto dan KPK dalam perkara yang sedang berjalan.