Menurut Fitroh, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, serta otoritas hukum di Singapura untuk mempercepat proses ini. “Kami berharap ekstradisi bisa segera dilakukan agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Singapura dikenal sebagai negara dengan sistem hukum yang ketat, terutama dalam hal perlindungan terhadap individu yang terlibat dalam kasus hukum di luar negeri. Oleh karena itu, KPK harus mengikuti prosedur yang berlaku di sana agar proses ekstradisi berjalan lancar.
- Kasus E-KTP: Salah Satu Skandal Terbesar di Indonesia
Kasus korupsi e-KTP menjadi salah satu skandal terbesar di Indonesia yang mencoreng sistem birokrasi dan politik dalam negeri. Sejumlah tokoh politik dan pejabat tinggi telah dijatuhi hukuman akibat keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, misalnya, telah divonis 15 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dalam proyek ini. Selain itu, beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri juga ikut terseret dan dijatuhi hukuman.
Namun, keberadaan Paulus Tannos di luar negeri sempat menjadi hambatan bagi penyelesaian kasus ini. Ia diduga memiliki peran krusial dalam pengaturan aliran dana korupsi ke berbagai pihak. Oleh karena itu, penangkapannya di Singapura menjadi langkah penting dalam menuntaskan kasus ini secara keseluruhan.