Dalam proyek e-KTP, Marliem diduga telah diperkaya sebesar US$14,8 juta dan Rp25,2 miliar. Pada Jumat, 12 Agustus 2017, Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
Sebelum Marliem tewas, FBI—yang bekerja sama dengan KPK—sempat menggeledah dua rumahnya di Amerika Serikat. Penelusuran itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti atas kasus e-KTP dan kasus Marliem di Amerika Serikat.