Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan Endar Muda Siregar, seorang bandar narkoba, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Endar mengaku rutin memberikan setoran sebesar Rp 190 juta per bulan kepada oknum di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pernyataan ini pun langsung mengundang reaksi publik dan pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait klaim yang disampaikan oleh Endar dalam video tersebut.
"Kami telah mengetahui adanya video yang beredar dan saat ini masih melakukan pendalaman. Kami meminta masyarakat tidak langsung berasumsi sebelum ada bukti yang jelas," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (4/2/2025).
Hadi menambahkan bahwa jika ada anggota kepolisian yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari pemecatan hingga proses hukum.
Dalam video yang beredar luas, Endar Muda Siregar mengklaim bahwa dirinya menyetor uang hingga Rp 190 juta per bulan kepada oknum polisi. Ia juga menyebut bahwa setoran tersebut dilakukan secara rutin agar bisnis narkobanya tetap berjalan lancar tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.