Tampang

Komnas PA Kecewa! Pengadilan Serang Berikan Putusan Bebas ke Terdakwa Kekerasan Seksual Anak

20 Jan 2025 12:27 wib. 42
0 0
Komnas PA Kecewa! Pengadilan Serang Berikan Putusan Bebas ke Terdakwa Kekerasan Seksual Anak
Sumber foto: Google

Komnas PA Provinsi Banten, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan putusan tersebut. “Kami sangat kecewa dengan putusan bebas terhadap terdakwa. Ini adalah sebuah keputusan yang tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memberikan pesan buruk dalam perlindungan anak,” ujar salah satu anggota Komnas PA Banten.

Komnas PA menilai bahwa putusan ini bisa menjadi preseden buruk yang menghambat upaya perlindungan terhadap anak-anak, terutama di tengah meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. “Jika kasus seperti ini tidak dihukum dengan tegas, maka akan semakin banyak anak yang menjadi korban tanpa mendapatkan perlindungan yang seharusnya mereka terima,” tambahnya.

Selain mengecam putusan tersebut, Komnas PA juga mempertanyakan jalannya persidangan yang dinilai tidak optimal dalam melindungi hak korban. Mereka menilai bahwa keterangan korban yang sudah diberikan dalam persidangan semestinya cukup untuk membuktikan adanya kekerasan seksual.

“Proses persidangan yang tidak memperhatikan secara maksimal bukti-bukti yang ada akan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita. Keputusan ini sangat merugikan korban dan bisa membuat trauma semakin mendalam,” ungkap seorang ahli hukum dari Komnas PA.

Menanggapi hal ini, keluarga korban melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding atas putusan bebas tersebut. Mereka berharap bahwa melalui banding, keputusan yang lebih adil bagi korban bisa tercapai.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pentingnya Gizi Seimbang untuk Anak
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?