Tampang.com – Belum lama kabar meninggalnya seorang saksi kunci korupsi mega proyek Johannes Marliem di LA, Amerika Serikat. Hari ini digelar sidang pertama tersangka ketiga yaitu Andi Agustinus alis Andi Narogong. Sidang perdana ini akan di gelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sidang ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntuk Umum. Hal itu akan membongkar peran Andi Narogong dalam korupsi e-KTP yang telah merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun.