Tampang

Ketua DPR RI, Setya Novanto, Resmi ditetapkan Tersangka oleh KPK!

17 Jul 2017 20:53 wib. 5.353
0 0
setya novanto korupsi

Sebelumnya, KPK sudah meyakini bahwa Novanto terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta dan teori hukum dapat disimpulkan bahwa pertemuan antara para terdakwa dengan Setya Novanto, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini, dan Andi Narogong di Hotel Gran Melia Jakarta, menunjukan telah terjadi pertemuan kepentingan.

Andi selaku pengusaha menginginkan mengerjakan proyek. Diah dan para terdakwa selaku birokrat yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Setya Novanto saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Akibat Kelebihan Protein
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jul 2017
felix siauw
0 Suka, 0 Komentar, 30 Des 2017
Hore! Ojol dan Kurir Dapat THR
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?