Tampang

Ketua DPR RI, Setya Novanto, Resmi ditetapkan Tersangka oleh KPK!

17 Jul 2017 20:53 wib. 5.717
0 0
setya novanto korupsi

Menurut jaksa, pertemuan itu merupakan permulaan untuk mewujudkan delik korupsi. Jaksa menilai bahwa semua yang hadir dalam pertemuan menyadari bahwa pertemuan itu bertentangan dengan hukum, serta norma kepatutan dan kepantasan. Apalagi, pertemuan dilakukan di luar kewajaran, yakni pada pukul 06.00 WIB.

Selain pertemuan, menurut jaksa, unsur penyertaan juga telah terbukti dengan adanya upaya Setya Novanto untuk menghilangkan fakta. Novanto memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK. Tak hanya itu, dalam suatu peristiwa, Irman dan Andi Narogong pernah menemui Novanto di ruang kerja di Lantai 12 Gedung DPR dan membahas proyek e-KTP. Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan anggota DPR. Novanto juga meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.