Tampang.com – Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Para tersangka, yang merupakan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari, terdiri dari Ketua Umum berinisial M, Sekretaris Jenderal AK alias W, serta dua anggota lainnya, NN dan RS. Sementara satu anggota lain berinisial IM alias P masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa para pelaku sudah menjalankan aksi pemerasan terhadap sejumlah toko dan tempat usaha di Bojongsari Baru sejak 2021 hingga 2025. Aksi pemerasan ini dilakukan dengan cara intimidasi dan kekerasan, salah satunya dengan mencekik korban saat menolak memberikan uang.
Kronologi bermula dari laporan seorang pedagang bakso di Kelurahan Bojongsari Baru yang merasa tertekan setelah diperas oleh para pelaku. Ketika korban menolak menyerahkan uang, salah satu pelaku langsung melakukan aksi kekerasan dengan mencekik dan merusak rolling door warung milik korban. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu.