Tampang

Kejagung Sita Rp12 M dari 4 Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

24 Okt 2024 22:44 wib. 48
0 0
Kejagung Sita Rp12 M dari 4 Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber foto: Google

Aliran dana yang diduga sebagai suap tersebut berhasil diungkap oleh Kejaksaan Agung. Hasil pengungkapan ini kemudian memunculkan empat nama tersangka, termasuk salah satu hakim yang terlibat dalam vonis bebas tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan, total uang senilai Rp12 miliar berhasil diamankan oleh Kejagung sebagai barang bukti kasus ini.

Tindakan Kejagung dalam menangani kasus ini menjadikan lembaga tersebut semakin diperhitungkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kasus suap vonis bebas ini memiliki dampak yang serius pada pembangunan hukum dan keadilan di Indonesia. Langkah tegas dari Kejagung diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindak korupsi di lembaga peradilan.

Selain menindak tegas tindak korupsi, langkah Kejagung juga diharapkan mampu memberikan sinyal kepada seluruh penegak hukum untuk menjaga keberpihakan terhadap keadilan. Kasus suap vonis bebas ini menjadi momentum penting bagi Kejagung dalam membangun citra sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan tegas dalam memberantas korupsi.

Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia harus mampu memberikan contoh nyata dalam menegakkan keadilan. Langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung dalam menindak kasus suap vonis bebas ini menjadi bukti nyata dari keseriusan lembaga ini dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.