Atas kejadian tersebut, polisi kini telah menetapkan pengemudi truk tronton, Pratomo Diyanto (46) sebagai tersangka untuk kasus kecelakaan maut tersebut.
“Ya, pengemudi truk telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal.
“Selain itu, truk juga menabrak beberapa orang di bahu jalan sebalah kiri dan menabrak rumah di sebelah barat jalan,” tambahnya kembali.
Kejadian tersebut telah merenggut belasan nyawa yang pada saat itu tengah berada di sekitaran lokasi kejadian. Kabar duka tersebut diketahui oleh masyarakat Indonesia.