Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat menjadi faktor risiko dalam terorisme dan kriminalitas. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kecanduan judi online untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif dan interventif yang efektif untuk mengatasi masalah kecanduan judi online. Pendidikan dan sosialisasi tentang risiko kecanduan judi online perlu ditingkatkan, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum. Sementara itu, layanan rehabilitasi dan dukungan psikologis perlu tersedia bagi individu yang mengalami masalah kecanduan judi online.