Tampang

Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Nekat Curi HP Tetangganya

13 Agu 2024 08:47 wib. 90
0 0
Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Nekat Curi HP Tetangganya
Sumber foto: google

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura hendak membeli handphone tersebut. Hal ini berujung pada penangkapan pelaku penadah, TY, dan setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku MI. Modus operandi MI dalam melakukan pencurian adalah dengan memanjat tembok pagar rumah korban dan masuk melalui pintu belakang dengan membuka grendel pintu. Kemudian, pelaku mengambil handphone korban yang sedang dicas di ruang tamu, di mana korban sedang tertidur.

Akibat perbuatannya, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Xiomi Redmi 10 warna carbon grey. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, sedangkan penadah akan dijerat dengan Pasal 480 tentang penadah barang hasil curian.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain. Penelitian telah menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan penurunan kemampuan kontrol diri dan meningkatkan kecenderungan untuk melakukan tindakan nekat demi memenuhi kebutuhan perjudian. Selain itu, kecanduan judi online juga dapat mempengaruhi stabilitas keuangan seseorang, mendorong perilaku impulsif, dan meningkatkan risiko terlibat dalam aktivitas ilegal.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?