Tampang.com | Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, mengungkapkan rasa penyesalannya setelah menggunakan jasa Lisa Rachmat sebagai pengacara anaknya dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Dalam sebuah wawancara, Meirizka menuturkan kekecewaannya dan meminta agar publik dapat memahami situasi yang dihadapinya. Ia merasa terjebak di tengah skandal suap yang melibatkan vonis bebas Ronald, yang ternyata jauh dari harapannya.
Meirizka mengaku bahwa Ronald tidak memiliki pengetahuan bahwa dia akan divonis bebas. Lebih mengguncang lagi, ia menjelaskan bahwa anaknya tidak pernah menyampaikan ucapan terima kasih atas hasil vonis tersebut. "Saya merasa sangat kecewa. Seharusnya dia tahu bagaimana seharusnya bersikap," kata Meirizka. Penilaian ini menunjukkan, betapa proses hukum yang tidak semestinya itu bisa membawa dampak emosional yang besar bagi seluruh keluarga.
Dalam kasus ini, disebutkan bahwa Ronald didakwa memberi suap lebih dari Rp 4 miliar kepada hakim melalui Lisa. Jumlah yang fantastis ini tentu saja memunculkan tanya bagi banyak pihak mengenai integritas sistem hukum di Indonesia. Meirizka bahkan menyesali keputusannya untuk mempercayakan urusan hukum Ronald kepada Lisa. Dari penjelasan Meirizka, ia merasa Lisa hanya mengejar keuntungan materiil tanpa memikirkan dampak hukum yang lebih besar.
Kasus ini juga melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang kini terjerat dalam skandal yang sama. Ini menambah menjadi sorotan atas penanganan hukum di Indonesia. Tidak hanya itu, sosok terkenal seperti Zarof Ricar juga terjerat dalam perkara ini, dan kabar begitu mencengangkan membuat banyak orang bertanya-tanya tentang integritas profesi hukum.