Tampang

BRI Mau Tutup Rekening Pasif, Ini Ketentuan Baru per 1 Agustus 2024

1 Jul 2024 21:19 wib. 44
0 0
BRI Mau Tutup Rekening Pasif, Ini Ketentuan Baru per 1 Agustus 2024
Sumber foto: Bareksa.com

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI telah mengumumkan kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant mengacu pada akun yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini ditetapkan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah. Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2024.

Seiring dengan kebijakan ini, rekening BRI akan dianggap pasif (dormant) jika tidak terdapat transaksi selama 180 hari tanpa memperhitungkan saldo minimal. Hal ini berlaku baik untuk Tabungan BRI Simpedes maupun Tabungan BRI Britama. Dengan kata lain, nasabah yang tidak melakukan transaksi, termasuk kredit dan debit, selama 180 hari akan mengubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). 

Untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) akan secara otomatis ditutup jika tidak ada transaksi selama 180 hari dan saldo rekening berada di bawah ketentuan saldo minimum. Namun, BRI juga telah menyiapkan solusi agar nasabah tidak terganggu dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Untuk nasabah yang rekeningnya berubah status menjadi pasif (dormant), BRI memberikan kesempatan untuk melakukan reaktivasi rekening dengan cara datang ke unit kerja BRI terdekat. Nasabah diharapkan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan reaktivasi rekening.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bagaimana Islam Memandang Hak Anak-Anak?
0 Suka, 0 Komentar, 1 Jun 2024
Beberapa Mitos Unik Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mei 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%