Nurma menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini serta mencari bukti-bukti lainnya. "Kami akan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai tindakan yang akan diambil terhadap pelaku, Nurma belum memberikan informasi lebih lanjut. Namun, pihak kepolisian Jakarta Selatan berkomitmen untuk menangani kasus KDRT ini dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.