Hotman Paris meminta kepolisian menggunakan poligraf atau alat pendeteksi kebohongan untuk memvalidasi keterangan para tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky (Eky)."Jadi agar semua dites kebohongan. Benar itu. Termasuk 8 terpidana dites kebohongan. Kemudian saksi-saksi," ucap Hotman. Kasus tersebut telah menarik perhatian masyarakat sejak awal perkembangannya, dan kini dengan permintaan tes kebohongan dari Hotman Paris, kasus Vina Cirebon semakin menarik perhatian.
Hotman Paris Hutapea, yang dikenal sebagai pengacara terkemuka di Indonesia, telah menjadi sosok yang sangat vokal terkait dengan kasus-kasus kontroversial di tanah air. Kali ini, perhatiannya tertuju pada kasus Vina Cirebon yang menimpa seorang perempuan bernama Vina. Pengacara keluarga Vina itu menilai penting untuk mengungkap fakta atas kematian Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
Apalagi, kata Hotman Paris, dua orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah dihilangkan. Apalagi, kata Hotman Paris, dua orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah dihilangkan."Ya, justru itu semuanya harus dilakukan maksimum. Tes kebohongan itu benar itu. Makanya saya bilang, yang bisa melakukan ini semua adalah political will dari aparat penguasa negeri ini," kata Hotman Paris.