Sandra Dewi telah diperiksa dua kali terkait kasus korupsi timah sebagai saksi, menyusul penetapan suaminya sebagai tersangka pada bulan April yang lalu. Selain Sandra Dewi, penyidik juga mengambil keterangan dari adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada Jumat (31/5). Sementara, pada Senin (3/6), penyidik memeriksa adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis sebagai saksi.
Meskipun kabar tentang Sandra Dewi tersangka telah beredar luas di media sosial, Kejaksaan Agung masih menekankan bahwa Sandra Dewi hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kabar palsu atau informasi yang tidak jelas sering kali dapat memicu kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meneliti informasi secara mendalam sebelum menyebarkannya kembali.
Kasus korupsi penambangan timah ini merupakan salah satu contoh dari kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam penegakan hukum, dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dalam menentukan status seseorang dalam sebuah kasus. Oleh karena itu, pernyataan resmi dari pihak berwajib seperti Kejaksaan Agung sangat penting untuk diperhatikan. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak langsung percaya begitu saja pada kabar yang belum terbukti kebenarannya.