Adapun penggunaan mobil Inafis dan jaket Polantas tampaknya menjadi langkah yang diambil untuk menghindari kerumunan massa yang mungkin berusaha melihat proses penangkapan itu sendiri. Dengan mengenakan jaket Polantas, Rohidin Mersyah berhasil disembunyikan identitasnya sambil dijaga keamanannya.
Kepolisian dan aparat penegak hukum harus tetap menjaga profesionalitasnya dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Kehadiran mereka harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keributan atau kekacauan di tempat umum.
Kasus OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menjadi titik perhatian bagi para pejabat negara lainnya. Mereka harus mempertimbangkan bahwa setiap perbuatan mereka bisa menjadi sorotan tajam, terutama jika melanggar hukum. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, bahkan terhadap pejabat tinggi negara sekalipun.
Diharapkan, semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus ini. Pengabdian pada negara seharusnya diwujudkan melalui tindakan nyata yang tidak bertentangan dengan hukum dan tata aturan yang berlaku. Begitu juga dengan penegakan hukum, harus dilakukan secara adil dan tidak memandang siapa pun, termasuk pejabat negara.