Akibat peristiwa itu korban mengalami belasan luka bacok yang cukup serius. Ada sebanyak 11 luka bacok di kepala saja, belum termasuk luka di bagian tubuh lainnya dan jari manis korban putus. Saat ini, pelaku JND telah menyerahkan diri ke Polres Prabumulih dan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan detail lainnya dari kejadian tersebut.“Iya benar pelaku sudah menyerahkan diri di Polres Prabumulih, namun belum dilimpahkan ke kami (Polsek Prabumulih Timur) terkait motif dan sebagainya masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Dan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut motif dan latar belakang dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh JND. Masyarakat sekitar juga diimbau untuk menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan pribadi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Era Neizma Wedya-MncPortal.