Tampang

Eks Caleg Rudapaksa Anak Kandung Selama 3 Tahun Sampai Melahirkan

18 Jul 2024 13:18 wib. 269
0 0
Eks Caleg Rudapaksa Anak Kandung Selama 3 Tahun Sampai Melahirkan
Sumber foto: google

Kejadian tragis ini juga menjadi momentum untuk menguatkan upaya pencegahan kekerasan seksual, khususnya yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. Pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban serta menjalankan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kekerasan seksual.

Menyikapi kasus eks caleg yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sampai melahirkan, masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk menolak dan memberantas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini memberikan pelajaran bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan keluarga, dan perlunya perlindungan serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Perbuatan eks caleg yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya selama tiga tahun sampai melahirkan adalah perbuatan keji yang tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat. Kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual terutama terhadap anak-anak dan pemberantasan segala bentuk kekerasan seksual. Keadilan harus ditegakkan dan korban harus mendapat perlindungan serta dukungan yang layak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.