"Kami menyesalkan atas peristiwa yang terjadi, petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari perguruan silat. Kami akan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Bayu.
Sebagai langkah penyelesaian masalah, Polres Jember telah memanggil seluruh ketua ranting dan ketua cabang PSHT di kabupaten setempat. Dengan demikian, diharapkan masalah ini bisa segera dituntaskan. Di sisi lain, Ketua Cabang PSHT Jember, Jono Wasinudin menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mencari dan menyerahkan oknum anggota PSHT yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto.
"Kami prihatin atas peristiwa yang menimpa anggota Polsek Kaliwates Jember itu. Kami akan segera mencari dan menyerahkan pelaku pengeroyokan itu," ungkap Jono Wasinudin.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota PSHT terhadap anggota kepolisian menunjukkan adanya potensi konflik antara kedua belah pihak. Hal ini dapat menciptakan ketegangan di masyarakat, terutama di daerah Jember, Jawa Timur, dan menimbulkan dampak negatif terhadap citra institusi kepolisian serta perguruan silat. Oleh karena itu, penanganan yang tepat dan tegas diperlukan untuk mencegah konflik semakin meluas.
Selain itu, penegakan hukum dan keadilan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Keterlibatan anggota PSHT dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kepolisian adalah suatu pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang adil. Sehingga, diharapkan penegakan hukum akan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang ingin menggunakan kekerasan sebagai solusi dari konflik yang terjadi.