Tampang.com | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW). Pada Selasa (4/2/2025), KPK menggeledah rumah politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA), yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ahmad Ali. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang.
"Jadi betul ada kegiatan geledah yang dilakukan oleh penyidik hari ini di rumah saudara AA. Info sementara, secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski demikian, KPK masih mendalami keterkaitan Ahmad Ali dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Penyidik akan menganalisis barang bukti yang telah disita sebelum mengambil langkah lebih lanjut.