Akibat dari penipuan ini, korban mengalami kerugian hampir 1 miliar rupiah. Tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga kerugian dalam hal reputasi usaha. "Kami telah menyiapkan sumber daya, energi, dan waktu yang tidak sedikit dalam menyiapkan menu berbuka puasa untuk Masjid Sheikh Zayed Solo. Kerugian ini benar-benar merugikan usaha kami," ujar salah seorang korban.
Kasus penipuan ini pun menjadi peringatan bagi pengusaha katering lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menerima orderan atau kerja sama bisnis dengan pihak lain. Diperlukan kehati-hatian ekstra dalam memverifikasi pihak yang memesan, serta membuat perjanjian yang jelas dan tertulis dalam setiap transaksi bisnis.
Tidak hanya itu, para pengusaha katering juga diingatkan untuk tidak terburu-buru dalam menyalurkan pesanan sebelum menerima pembayaran yang jelas dan sesuai dengan kesepakatan. "Kita semua harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai menjadi korban penipuan seperti kami," tambah korban.