Aksi tawuran antarremaja yang sempat menggemparkan Kota Palembang berhasil digagalkan oleh tim dari Polsek Kertapati Palembang. Dua kelompok remaja yang hendak berkonfrontasi di kawasan Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, berniat untuk menyiarkan aksi tawuran mereka secara langsung melalui media sosial. Beruntung, aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi.
Menurut keterangan polisi, kelompok remaja tersebut berencana untuk melakukan tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam dan benda berbahaya. Rencana tawuran yang dipicu oleh gesekan antar kelompok ini akhirnya dapat digagalkan berkat respons cepat pihak berwajib. Dalam proses pembubaran tersebut, polisi berhasil menangkap dua remaja yang masih di bawah umur dan terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Kedua remaja yang diamankan oleh petugas adalah NA (14), seorang pelajar SMP swasta, dan RY (17), siswa SMK swasta di Palembang. Keduanya berperan sebagai bagian dari kelompok yang merencanakan aksi tawuran tersebut. Meskipun masih berstatus sebagai pelajar, mereka sudah terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri mereka dan orang lain, bahkan berencana untuk menyiarkan tindakan kekerasan tersebut secara live di media sosial.